Senin, 21 Mei 2012

EMPLOYMENT AGREEMENT (CONTINUATION)


EMPLOYMENT AGREEMENT

7. NONDISCLOSURE OF INFORMATION CONCERNING BUSINESS
Employee will not at any time. In any fashion, form, or manner, either directly or indirectly divulge, disclose, or communicate to any person, firm, or corporation in any manner whatsoever any information of any kind, nature, or description concerning any matters affecting or relating to the business of employer, including, without limitation, the names of any its customers, the prices it obtains or has obtained, or at which it sells or has sold its products, or any other information concerning the business of employer, its manner of operation , or its plans, processes, or other data of any kind, nature, or description without regard to whether any or all of the foregoing matters would be deemed confidential, material, or important. The parties hereby stipulate that, as between them, the foregoing matters are important, material, and confidential, and gravely affect the effective and successful conduct of the business of employer, and its good will, and that any breach of the terms of this section is a material breach of this agreement.
8. OPTION TO TERMINATE ON PERMANENT DISABILITY OF EMPLOYEE
Not withstanding anything in this agreement to the contrary, employer is hereby given the option to terminate this agreement in the event that during the term hereof employee shall become permanently disabled, as the term “permanently disabled” is hereinafter fixed and defined. Such option shall be exercised by employer giving notice to employee by registered mail, addressed to him in care of employer at the above stated address, or at such other address as employee shall designate in writing, of its intention to terminate this agreement on the last day of the moth during which such notice is mailed. On the giving of such notice this agreement and the term hereof shall cease and come to an end on the last day of the month in which the notice is mailed, with the same force and effect as if such last day of the month were the date originally set forth as the termination date. For purposes of this agreement, employee shall be deemed to have become permanently disabled if, during any year of the term hereof, because of ill health, physical or mental disability, or for other causes beyond his control, he shall have been continuously unable or unwilling or have failed to perform his duties hereunder for thirty (30) consecutive days, or if, during any year of the term hereof, he shall have been unable or unwilling or have failed to perform his duties for a total period of thirty (30) days, whether consecutive or not. For the purposes hereof, the term “any year of the term hereof” is defined to mean any period of 12 calendar months commencing on the first day of _______ and terminating on the last day of ______ of the following year during the term hereof.
9. DISCONTINUANCE OF BUSINESS AS TERMINATION OF EMPLOYMENT
Anything herein contained to the contrary notwithstanding, in the event that employer shall discontinue operations at the premises mentioned above, then this agreement shall cease and terminate as of the last day of the month in which operations cease with the same force and effect as if such last day of the moth were originally set forth as the termination date hereof.
10. EMPLOYEE’S COMMITMENTS BINDING ON EMPLOYER ONLY ON WRITTEN CONSET
Employee shall not have the right to make any contracts or other commitments for or on behalf of employer without the written consent of employer.
11. CONTRACT TERMS TO BE EXCLUSIVE
This written agreement contains the sole and entire agreement between the parties, and supersedes any and all other agreement between them. The parties acknowledge and agree that neither of them has made any representation with respect to the subject matter of this agreement or any representations inducing the execution and delivery hereof except such representations as are specifically set forth herein, and each party acknowledges that he or it has relied on his or its own judgment in entering into the agreement. The parties further acknowledge that any statements or representations that may have heretofore been made by either of them to the other are void and of no effect and that neither of them has relied thereon in connection with his or its dealings with the other.
Translate:
7. LARANGAN MENGUNGKAPKAN INFORMASI MENGENAI USAHA ATAU BISNIS
Pihak kedua tidak boleh kapanpun, dimanapun, dengan cara apapun, bentuk atau metode, baik secara langsung atpun tidak langsungmembocorkan, mengungkapkan, atau memberi tahukan kepada siapapun mengenai jenis, sifat, atau deskripsi mengenai hal-hal yang mempengaruhi atau yang berhubungan dengan bisnis dari pihak pertama, termasuk, tidak terbatas, nama-nama pelanggan, harga yang tidak berubah atau yang telah di tetapkan atau yang mana dengan harga tersebut pihak pertama senantiasa menjual atau telah menjual produk-produknya, atau informasi yang lain mengenai bisnis pihak pertama, metode pelaksanaan bisnis, atau rencana, proses, atau bermacam-macam data yang lain, bentuk, deskripsi tanpa memperhatikanapakah setiap atau seluruh hal-hal tersebut diatas menjadi dianggap rahasia, berharga, atau penting. Kedua belah pihak bersama ini menyetujui bahwa, diantara mereka, hal-hal tersebut diatas adalah penting, berharga, dan rahasia, dan sangat mempengaruhi keefektivitasan dan keberlangsungan perilaku bisnis pihak pertama, dan niat baik ini, dan bahwa setiap pelanggaran syarat-syarat pada bagian ini dianggap sebagai pelanggaran yang penting dalam perjanjian ini.
8. PILIHAN UNTUK MENGAHIRI PADA CACAT SEUMUR HIDUP PIHAK KEDUA
Tidak menahan apapun dalam perjanjian ini sebaliknya, pihak pertama dengan ini diberikan pilihan untuk mengakhiri perjanjian ini dalam peristiwa selama ketentuan di dalam perjanjian ini pihak kedua akan menjadi cacat untuk selamanya seperti ketentuan "cacat permanen" adalah yang di tetapkan dan di definisikan dalam perjanjian ini. Opsi tersebut harus dilaksanakan oleh pihak pertama memberikan pemberitahuan kepada pihak kedua melalui surat tercatat, yang ditujukan kepada pihak kedua dalam perawatan dari pihak pertama di alamat yang tertera di atas, atau di alamat lain seperti pihak kedua harus menunjuk secara tertulis, atau mengenai keinginannya untuk mengakhiri perjanjian ini pada hari terakhir di mana pemberitahuan tersebut dikirimkan. Didalam pemberitahuan tersebut perjanjian ini dan perjanjian ini istilah akan berhenti dan berakhir pada hari terakhir dari bulan dimana pemberitahuan tersebut dikirimkan, dengan gaya yang sama dan efek seolah-olah seperti hari terakhir bulan adalah tanggal awalnya ditetapkan sebagai tanggal terminasi. Untuk tujuan dari perjanjian ini, pihak kedua akan dianggap telah menjadi cacat permanen jika, dalam setiap tahun dari perjanjian ini panjang, karena kesehatan yang buruk, cacat fisik atau mental, atau penyebab lain di luar kendalinya, pihak kedua akan telah terus menerus tidak mampu atau mau atau gagal untuk melakukan tugasnya di bawah ini selama tiga puluh (30) hari berturut-turut, atau jika, selama setiap tahun dari perjanjian panjang ini, pihak kedua tidak mampu atau tidak mau atau gagal melakukan tugasnya untuk jangka waktu total tiga puluh (30 ) hari, baik berturut-turut atau tidak. Untuk tujuan perjanjian ini, istilah "setiap tahun didalam ketentuan" didefinisikan sebagai setiap jangka waktu 12 bulan kalender terhitung sejak hari pertama _______ dan berakhir pada hari terakhir ______ tahun berikutnya selama tahun didalam perjanjian ini.
9. PENGAKHIRAN USAHA SEBAGAI PENGHENTIAN PERJANJIAN
Segala sesuatu yang terkandung di sini yang bertentangan sekalipun, dalam hal pihak pertama akan menghentikan operasi di tempat yang disebutkan di atas, maka perjanjian ini akan berhenti dan mengakhiri pada hari terakhir dari bulan di mana operasi dihentikan dengan kekuatan yang sama dan efek seolah-olah seperti hari terakhir bulan yang ditetapkan berubah sebagai tanggal berakhirnya perjanjian ini.
10. KEWAJIBAN MENGIKAT PIHAK KEDUA PADA PIHAK PERTAMA HANYA PADA IZIN TERTULIS
Pihak kedua Karyawan tidak memiliki hak untuk membuat kontrak atau komitmen lain untuk atau atas nama pihak pertama tanpa persetujuan tertulis dari pihak pertama.
11. KETENTUAN KONTRAK MENJADI EKSKLUSIF
Perjanjian tertulis ini berisi perjanjian tunggal dan menyeluruh antara kedua belah pihak, dan menggantikan setiap dan semua perjanjian lain antara mereka. Kedua belah pihak mengakui dan menyetujui bahwa baik dari mereka telah membuat setiap tuntutan dengan rasa hormat untuk subyek persoalan pada perjanjian in atau setiap tuntutan menginduksi pelaksanaan dan pengiriman dalam perjanjian ini kecuali tuntutan yang secara khusus menetapkan kemajuan dalam perjanjian ini, dan setiap pihak menerima bahwa ia memiliki kepercayaan penilaiannya sendiri dalam mengambil bagian pada perjanjian. Kedua belah pihak selanjutnya menerima bahwa pernyataan dan tuntutan yang mungkin sampai sekarang telah dibuat oleh salah satu dari pihak yang lain adalah batal dan tidak berlaku dan bahwa baik dari kedua belah pihak telah bergantung pada hubungan dengan transaksi kedua belah pihak dengan yang lain.
www.studentsite.gunadarma.ac.id