EMPLOYMENT AGREEMENT
7. NONDISCLOSURE OF INFORMATION CONCERNING BUSINESS
Employee will not at any time. In
any fashion, form, or manner, either directly or indirectly divulge, disclose,
or communicate to any person, firm, or corporation in any manner whatsoever any
information of any kind, nature, or description concerning any matters
affecting or relating to the business of employer, including, without limitation,
the names of any its customers, the prices it obtains or has obtained, or at
which it sells or has sold its products, or any other information concerning
the business of employer, its manner of operation , or its plans, processes, or
other data of any kind, nature, or description without regard to whether any or
all of the foregoing matters would be deemed confidential, material, or
important. The parties hereby stipulate that, as between them, the foregoing
matters are important, material, and confidential, and gravely affect the
effective and successful conduct of the business of employer, and its good
will, and that any breach of the terms of this section is a material breach of
this agreement.
8. OPTION TO TERMINATE ON
PERMANENT DISABILITY OF EMPLOYEE
Not withstanding anything in this
agreement to the contrary, employer is hereby given the option to terminate
this agreement in the event that during the term hereof employee shall become
permanently disabled, as the term “permanently disabled” is hereinafter fixed
and defined. Such option shall be exercised by employer giving notice to
employee by registered mail, addressed to him in care of employer at the above
stated address, or at such other address as employee shall designate in
writing, of its intention to terminate this agreement on the last day of the
moth during which such notice is mailed. On the giving of such notice this
agreement and the term hereof shall cease and come to an end on the last day of
the month in which the notice is mailed, with the same force and effect as if
such last day of the month were the date originally set forth as the
termination date. For purposes of this agreement, employee shall be deemed to
have become permanently disabled if, during any year of the term hereof,
because of ill health, physical or mental disability, or for other causes
beyond his control, he shall have been continuously unable or unwilling or have
failed to perform his duties hereunder for thirty (30) consecutive days, or if,
during any year of the term hereof, he shall have been unable or unwilling or
have failed to perform his duties for a total period of thirty (30) days,
whether consecutive or not. For the purposes hereof, the term “any year of the
term hereof” is defined to mean any period of 12 calendar months commencing on
the first day of _______ and terminating on the last day of ______ of the
following year during the term hereof.
9. DISCONTINUANCE OF BUSINESS AS
TERMINATION OF EMPLOYMENT
Anything herein contained to the
contrary notwithstanding, in the event that employer shall discontinue
operations at the premises mentioned above, then this agreement shall cease and
terminate as of the last day of the month in which operations cease with the
same force and effect as if such last day of the moth were originally set forth
as the termination date hereof.
10. EMPLOYEE’S COMMITMENTS
BINDING ON EMPLOYER ONLY ON WRITTEN CONSET
Employee shall not have the right
to make any contracts or other commitments for or on behalf of employer without
the written consent of employer.
11. CONTRACT TERMS TO BE
EXCLUSIVE
This written agreement contains
the sole and entire agreement between the parties, and supersedes any and all other
agreement between them. The parties acknowledge and agree that neither of them
has made any representation with respect to the subject matter of this
agreement or any representations inducing the execution and delivery hereof
except such representations as are specifically set forth herein, and each
party acknowledges that he or it has relied on his or its own judgment in
entering into the agreement. The parties further acknowledge that any
statements or representations that may have heretofore been made by either of
them to the other are void and of no effect and that neither of them has relied
thereon in connection with his or its dealings with the other.
Translate:
7. LARANGAN MENGUNGKAPKAN
INFORMASI MENGENAI USAHA ATAU BISNIS
Pihak kedua tidak boleh kapanpun,
dimanapun, dengan cara apapun, bentuk atau metode, baik secara langsung atpun
tidak langsungmembocorkan, mengungkapkan, atau memberi tahukan kepada siapapun
mengenai jenis, sifat, atau deskripsi mengenai hal-hal yang mempengaruhi atau
yang berhubungan dengan bisnis dari pihak pertama, termasuk, tidak terbatas,
nama-nama pelanggan, harga yang tidak berubah atau yang telah di tetapkan atau
yang mana dengan harga tersebut pihak pertama senantiasa menjual atau telah
menjual produk-produknya, atau informasi yang lain mengenai bisnis pihak
pertama, metode pelaksanaan bisnis, atau rencana, proses, atau bermacam-macam
data yang lain, bentuk, deskripsi tanpa memperhatikanapakah setiap atau seluruh
hal-hal tersebut diatas menjadi dianggap rahasia, berharga, atau penting. Kedua
belah pihak bersama ini menyetujui bahwa, diantara mereka, hal-hal tersebut
diatas adalah penting, berharga, dan rahasia, dan sangat mempengaruhi
keefektivitasan dan keberlangsungan perilaku bisnis pihak pertama, dan niat
baik ini, dan bahwa setiap pelanggaran syarat-syarat pada bagian ini dianggap
sebagai pelanggaran yang penting dalam perjanjian ini.
8. PILIHAN UNTUK MENGAHIRI PADA
CACAT SEUMUR HIDUP PIHAK KEDUA
Tidak menahan apapun dalam perjanjian ini sebaliknya, pihak
pertama dengan ini diberikan pilihan untuk mengakhiri
perjanjian ini dalam peristiwa selama ketentuan
di dalam perjanjian ini pihak kedua akan menjadi cacat untuk selamanya
seperti ketentuan "cacat permanen" adalah
yang di tetapkan dan di definisikan dalam perjanjian ini. Opsi tersebut
harus dilaksanakan oleh pihak
pertama memberikan pemberitahuan kepada pihak kedua melalui surat tercatat,
yang ditujukan kepada pihak kedua dalam perawatan dari pihak pertama di alamat yang
tertera di atas, atau di alamat lain seperti pihak kedua harus menunjuk secara tertulis, atau mengenai keinginannya untuk mengakhiri perjanjian ini
pada hari terakhir di mana pemberitahuan
tersebut dikirimkan. Didalam
pemberitahuan
tersebut perjanjian ini dan perjanjian
ini istilah akan berhenti dan berakhir pada hari
terakhir dari bulan dimana
pemberitahuan tersebut dikirimkan,
dengan gaya yang sama dan efek seolah-olah seperti hari
terakhir bulan adalah tanggal awalnya ditetapkan
sebagai tanggal terminasi. Untuk tujuan dari perjanjian ini, pihak kedua akan dianggap telah menjadi cacat permanen jika, dalam setiap tahun
dari perjanjian ini panjang,
karena kesehatan yang buruk, cacat fisik atau mental, atau penyebab lain di luar kendalinya, pihak kedua akan telah terus menerus tidak
mampu atau mau atau gagal untuk melakukan tugasnya di bawah ini selama tiga puluh (30) hari berturut-turut, atau jika, selama setiap tahun dari perjanjian panjang ini, pihak kedua tidak mampu atau tidak mau atau gagal
melakukan tugasnya untuk jangka waktu
total tiga puluh (30 ) hari, baik berturut-turut atau tidak. Untuk tujuan
perjanjian ini, istilah "setiap
tahun didalam ketentuan" didefinisikan sebagai
setiap jangka waktu 12 bulan kalender
terhitung sejak hari pertama _______ dan berakhir
pada hari terakhir ______ tahun berikutnya selama tahun didalam perjanjian ini.
9.
PENGAKHIRAN USAHA SEBAGAI PENGHENTIAN PERJANJIAN
Segala
sesuatu yang terkandung di sini yang bertentangan sekalipun, dalam hal pihak pertama akan menghentikan
operasi di tempat yang disebutkan di atas, maka perjanjian ini akan berhenti
dan mengakhiri pada hari terakhir dari bulan di mana operasi dihentikan dengan
kekuatan yang sama dan efek seolah-olah seperti hari terakhir bulan yang ditetapkan berubah sebagai tanggal berakhirnya perjanjian ini.
10. KEWAJIBAN
MENGIKAT PIHAK KEDUA PADA PIHAK PERTAMA HANYA PADA IZIN TERTULIS
Pihak kedua Karyawan tidak
memiliki hak untuk membuat kontrak atau komitmen lain untuk atau atas nama pihak
pertama tanpa persetujuan tertulis dari pihak
pertama.
11. KETENTUAN KONTRAK MENJADI EKSKLUSIF
Perjanjian tertulis
ini berisi
perjanjian tunggal dan menyeluruh antara kedua
belah pihak, dan menggantikan setiap
dan semua perjanjian lain antara
mereka. Kedua belah pihak mengakui dan menyetujui bahwa baik dari mereka telah membuat setiap tuntutan dengan rasa
hormat untuk subyek persoalan pada perjanjian in atau setiap
tuntutan menginduksi pelaksanaan dan pengiriman dalam
perjanjian ini kecuali tuntutan
yang secara khusus menetapkan kemajuan dalam perjanjian ini, dan setiap pihak menerima
bahwa ia memiliki kepercayaan penilaiannya sendiri dalam mengambil
bagian pada perjanjian. Kedua belah pihak selanjutnya menerima bahwa
pernyataan dan tuntutan yang mungkin sampai
sekarang telah dibuat oleh salah
satu dari pihak yang lain adalah batal dan tidak berlaku dan bahwa baik dari kedua
belah pihak telah
bergantung pada hubungan dengan transaksi
kedua belah pihak dengan yang lain.
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar